Sedangkan meninggal di darat sebesar 200 juta rupiah dan untuk kecelakaan di laut hanya dibayar biaya perobatannya saja.
"Namun sampai sekarang juknis pembayarannya belum keluar dari Asuransi Ramayana,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Faisal, seorang nelayan Kelurahan Bagan Deli, mengaku kecewa karena tidak pernah mendapat asuransi. Padahal dia memiliki kartu nelayan dan dalam KTP nya juga tertulis pekerjaan sebagai nelayan.
“Entah apa sebabnya aku tidak dapat asuransi, padahal data sudah lama aku serahkan kepada petugas Dinas Perikanan Kota Medan,” ucapnya.
Harapan nya pihak tim verifikasi dan pihak-pihak terkait agar benar-benar memprioritaskan mayarakat nelayan yang sehari-hari mencari nafkah di laut untuk dapat bantuan pemerintah. (AH)