MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan Sesalkan banyak bangunan yang menyalahi aturan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan banyaknya pengaduan warga yang dilayangkan ke Komisi 4 DPRD Medan, Kamis (3/2/2022).
Ketua komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengatakan ada 2 masalah yang ada di masyarakat saat ini. Yaitu mengenai penutupan Jalan Nippon/Takenaka, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan proyek drainase di area Masjid Al-Ishlas di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
"Jalan Nippon/Takenaka yang ditutup pakai portal. Jadi ada masyakarat yang keberatan adanya portal yang menutup jalan umum itu. Ke depannya kami menegaskan tidak boleh ada portal-portal dipasang yang tidak mempunyai izin. Kalau dibiarkan nanti semakin banyak yang menutup akses jalan umum di Kota Medan," ucap Paul Mei Anton.
Selain itu, kata Paul, ada juga keluhan masyarakat di Sei Belutu, tentang pembangunan drainase di sepanjang Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang.
"Pengaduan warga masyarakat Sei Belutu tentang pembangunan drainase, khususnya di depan salah satu tempat ibadah yaitu Masjid yang memang membuat kurang nyaman untuk kegiatan ibadah," ketus Paul.
Di sini Paul juga menambahkan, tentang adanya laporan warga terkait adanya keterlambatan kerja oleh pihak kontraktor, sehingga pembangunan drainase menjadi lebih lama.
"Pembangunan drainase ini menggunakan sistem yang baru yaitu sistem U-Ditch. Jadi ini memang akibat rangkaian dari pekerjaan 2021 yang pada saat itu Kepala Dinasnya masih Plt (Pelaksana Tugas).