Khusus untuk SLB pribadi atau swasta, Syaifuddin menambahkan, Pemprov Sumut juga menyalurkan BOP untuk membantu biaya tenaga pendidik, bantuan bagi siswa dan lain sebagainya. Dengan syarat siswanya terdaftar di Dapodik dan terlembaga sekolah.
“Untuk itu, kami mendorong agar penyelenggara pendidikan untuk ABK seperti yang dikelola PKBM di kecamatan-kecamatan bisa mendaftarkan siswanya ke Dapodik dan melembagakan diri menjadi sekolah. sehingga Pemprov bisa bantu,” jelasnya.
Sebelumnya pimpinan rombongan audiensi, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Galang Hani Desnovianti, menyampaikan bahwa PKBM Kecamatan Galang membina 32 siswa ABK, yang 12 di antaranya adalah anak autis. Selama setahun beroperasi, pendidikan yang diselenggarakan tidak dipungut biaya. Sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, agar berjalan optimal dan dapat berkelanjutan. (AY)