15 Perusahaan Pemenang Lelang E-Parking di Medan Teken Kontrak

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 18:03 WIB

MEDANrealitasonline.id | Usai  membuka dan proses lelang selesai, Jumat (11/2/2022), Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem E-Parking di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan. Diharapkan, pihak ketiga yang telah terpilih  dapat menjalankan  tugas dengan baik  sehingga  berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Penandatanganan dilakukan langsung Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan  yang memenangkan lelang pengelolaan parkir. 

Perusahaan pemenang lelang selanjutnya akan  melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parkir  di 65 titik  di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang dibagi dalam 15 paket.

Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil.

Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang yakni PT  Bintang Pertama Makmur (Paket I), PT Centre Park Citra Corpora (Paket II), PT Fan Solusindo Bersama (Paket III), PT Centre Park Citra Corpora (Paket IV), PT  Bintang Pertama Makmur (Paket V), PT  Centre Park Citra Corpora (Paket VI), PT  Bintang Pertama Makmur (Paket VII), CV  Indra Maju Sejahtera (Paket VIII), CV Citra Pembaharuan Mandiri (IX), CV Indra Maju Sejahtera (Paket X), CV  Indra Maju Sejahtera (Paket XI), PT Fan Solusindo Bersama (Paket XII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIV) dan PT Logika Garis Elektronik (Paket XV).

 Seperti diketahui, sejak 18 Oktobner lalu, Dishub telah menerapkan E-Parking di 22 titik. Melihat pendapatan parkir melalui E-Parking meningkat drastis hingga 150 persen (Rp.200 juta), Dishub kembali menambah 43 titik sehingga jumlah titik penerapan E-Parkir menjadi 65 titik.

Terhitung mulai 11-18 Januari, Dishub telah membuka lelang  terbuka bagi perusahaan yang ingin ikut melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X