Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, Rumah Warga Medan Jadi Korban

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 10:53 WIB

BELAWANrealitasonline.id | Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik seorang mafia minyak terbakar di Jalan Ileng Gang Nangka Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumatera Utara, Minggu (13/2/2022) malam.

Belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut, namun api berasal dari gudang BBM ilegal telah marak menyelimuti lokasi. Akibatnya, suasana di lokasi dengan api yang berkobar membara ke udara mengakibatkan suasana heboh.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi tampak kesulitan memadamkan api, sebab areal yang terbakar merupakan lokasi penimbunan BBM. Akibatnya, beberapa rumah masyarakat ikut terbakar.

"Belum tahu apa penyebabnya, tapi lebih dari lima rumah sudah terbakar. Saat ini warga sedang panik, karena api belum juga padam,” kata Samsul di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat masih terus berusaha melakukan pemadaman. Api baru dapat dipadamkan setelah beberapa jam kemudian. Masyarakat yang panik tampak berusaha menyelamatkan harta benda mereka dari amukan sijago merah tersebut.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah dikonfirmasi melalui chatt aplikasi WhatsApp, Senin (14/2) pagi mengenai penyebab gudang BBM Ilegal terbakar belum menjawab.

Menurut keterangan warga sekitar, gudang penimbunan BBM Ilegal itu beroperasi sudah sejak lama, namun belum ada tindakan aparat untuk menghentikan aktivitas Gudang BBM Ilegal tersebut. Selain itu kuat dugaan gudang penimbunan BBM Ilegal ini tidak memiliki izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X