PKL Naik Kelas, Awalnya Jualan di Atas Parit Kini Dipindahkan Gubsu Edy ke Kantin Kantor Gubernur

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 22:42 WIB

MEDAN realitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau kantin (kafetaria) di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/2/2022). Kafetaria diisi para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di atas parit pinggir jalan sebelah Kantor Gubernur. PKL yang diberi kesempatan jualan di kantin kantor gubernur itu dijanjikan tidak akan dikenakan sewa lapak.

"Saya pastikan ini tempatnya gratis, tanpa dipungut biaya apapun kepada pedagang," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, saat meninjau beberapa fasilitas ruangan di Kantor Gubernur, termasuk ruang wartawan dan kafetaria yang baru dibuka dua hari.

Untuk pembebasan biaya tersebut, kata Gubernur, pelaku usaha diberi tempat dan fasilitas memadai selama setahun, gratis. Pada tahun berikutnya, baru dikenakan biaya, namun bukan untuk menyewa tempat, melainkan biaya perawatan sarana kafetaria.

"Jadi nanti (tahun berikutnya), ada biaya yang harus dibayar, yaitu untuk perawatan. Jadi bukan sewa, karena Pemprov bukan mau cari untung di sini. Karena tempat ini kan juga harus mereka rawat, lampunya, airnya dan fasilitas (milik bersama) yang ada di sini," sebut Gubernur.

Kunjungan tersebut pun dimaknai Gubernur dengan sebutan ‘Selamatan Pembukaan Kafetaria Kantor Gubernur’, yang beroperasi sejak Senin 14 Februari 2022. Dan kini pedagang bisa berusaha di tempat yang jauh lebih baik dan nyaman, terutama bagi pelanggan yang biasanya duduk di warung tepi jalan, di atas drainase.

"Jadi tak perlu lah terima kasih, yang penting pedagang ini jalan. Karena sejak lama kita ingin jika ada penggusuran, biar dicarikan solusinya. Seperti ini, mereka kan mau cari makan juga," kata Edy Rahmayadi yang menilai upaya membantu pedagang merupakan tugas pemerintah.

Edy pun mengunjungi setiap lapak dagangan yang ada di lokasi kafetaria tersebut. Sembari melihat kondisi sekitar dan memberikan saran agar beberapa perabotan, susunan barang sampai kenyamanan di dalamnya terus disempurnakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X