Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 23:00 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diwawancarai sejumlah wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Dokumen)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diwawancarai sejumlah wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Dokumen)

MEDAN realitasonline.id| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara  (Sumut) akan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), 22 Februari 2022 mendatang. Hal ini dilakukan demi mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat.

Dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini akan diikuti 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Sedangkan delapan OPD lainnya akan mempersiapkan diri untuk Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM.

"Kita sudah upayakan dari tahun 2019, pencanangan ini untuk mempercepat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/2/2022).

Pemprov Sumut, kata Edy Rahmayadi, memiliki misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dicintai, baik, adil dan terpercaya. Muaranya, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah. "Tujuannya masyarakat, agar masyarakat kita mendapat pelayanan yang baik," ungkapnya.

Menurut Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, ada enam area perubahan yang harus diimplementasikan OPD usai pencanangan yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.

Lebih dari itu, ke-41 peserta juga harus menyusun Kertas Kerja ZI menuju WBK dan WBBM, membentuk tim, menyusun rencana aksi terkait enam area perubahan, pakta integritas, melaporkan implementasi dan lainnya. Inspektorat dan Biro Organisasi Pemprov Sumut selaku pelaksana akan terus membina, memonitor, mengevaluasi dan menilai komitmen masing-masing OPD.

"Yang pertama adalah perubahan mindset aparatur yang dulunya dilayani menjadi melayani karena kita dibiayai masyarakat. Berangkat dari situ, kita terus bekerja keras untuk membuat perubahan," tambah Lasro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X