MEDAN – realitasonline.id| Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerja masing-masing. Ini akan menjadi pondasi Pemprov Sumut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini merupakan cita-cita Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.
“Sejak awal menjabat kita sudah mencita-citakan ini, sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” kata Edy Rahmayadi, pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, 41 Medan, Selasa (22/2).
Di depan para saksi dan tamu yang hadir, ke-41 pimpinan OPD Pemprov Sumut membacakan pakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Setelah itu, perwakilan OPD bersama saksi juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Edy Rahmayadi menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dia tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi.
“Ini niat kuat kita, kalian (pimpinan OPD) sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, menyejahterakan masyarakat kita,” tambah Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang hadir pada pencanangan ini mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.