DPRD Medan Imbau Kontraktor Tidak Penuhi Ketentuan Pengerjaan U-Ditch Ditindak Tegas

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 22:55 WIB

MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan mengimbau bagi kontraktor yang tidak penuhi ketentuan pengerjaan U-Ditch ditindak tegas. Jangan dilibatkan proyek lain di lingkungan Pemkot Medan.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, Selasa (22/2/2022). Dedy Nasution pun meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota setempat harus seteliti mungkin pemasangan U-Ditch atau drainase beton untuk mengatasi banjir di daerah itu.

"Cara pasangnya, bukan main pasang begitu saja. U-Ditch itu dipasang berpasangan. Jadi setiap pasangannya harus klop. Dia harus rapat betul, tidak ada celah air keluar atau merembes," ungkap Dedy, Selasa (22/2/2022).

Bila air merembes, lanjut dia, maka drainase beton itu dipastikan dalam waktu tertentu bisa mengambang dan patah yang akhirnya air tidak semua mengalir ke pembuangan akhir.

Jika pemasangan U-Ditch ini salah, maka fungsinya menjadi hilang dan menimbulkan persoalan baru, sehingga mengakibatkan persoalan banjir tidak teratasi di Kota Medan.

Seperti diketahui, data Dinas PU Kota Medan pada 2021 menyebutkan ada 59 titik perbaikan drainase sepanjang 60 kilometer, termasuk pemasangan U-Ditch dengan total anggaran Rp59 miliar.

"Produk U-Ditch ini juga harus jadi perhatian. Jika produksi pabrik, bisa dijamin tidak akan bermasalah. Sebab mal dicetak dari bahan dan menggunakan alat canggih," terang Dedy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X