Kini, Dinas Pertanian Perikanan Medan Buka Posko Pengurusan TDKP di Belawan

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 22:18 WIB

"Setelah pengukuran, baru kemudian diterbitkan TDKP. Estimasi waktu selesainya pengurusan TDKP setelah pengembalian formulir adalah 3 hari," ungkap Friska.

Friska menambahkan, pengoperasian posko pengurusan di pemukiman nelayan ini akan terus dilakukan. Jumat (24/2), posko akan dibuka di lokasi lain yakni di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, untuk menjangkau nelayan di kelurahan tersebut.

"Pengurusan TDKP ini gratis. Nelayan hanya cukup menyediakan materai," ucapnya.

Dia menjelaskan, formulir itu berisikan data nelayan dan data kapal di antaranya ukuran, merek mesin, kekuatan daya, nomor seri mesin, alat penangkap ikan, pangkalan pendaratan.

Di samping mengisi formulir, sebutnya, juga dilampirkan surat pernyataan bermaterai tentang kepemilikan satu unit kapal ukuran paling besar 5 GT dan kesanggupan melaporkan hasil tangkapan, fotokopi KTP 1 lembar, pasfoto ukuran 3 X 4 sebanyak dua lembar. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X