Dinas Pendidikan Medan Buka Hotline 0853 7109 3888 Berantas Pungli

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 23:44 WIB

MEDANrealitasonline.id| Dinas Pendidikan salah satu OPD yang  berupaya membebaskan pelayanan pendidikan dari segala bentuk pungli. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan membuka kanal pengaduan melalui hotline 0853 7109 3888.  

"Pemberantasan pungli merupakan salah satu program yang tengah digalakkan Dinas Pendidikan. Ada memang beberapa kasus ditemukan dan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan. Selain itu, juga telah membuka hotline pengaduan untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (9/3/2022) melalui sambungan telepon.

Putra menambahkan, selain melalui nomor tersebut, masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan  

"Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan," ujarnya.

Kanal-kanal ini, lanjutnya, juga dapat menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.

"Kanal-kanal ini juga untuk merespons sekaligus mirroring, untuk melihat bagaimana sebenarnya pengukuran pelayanan atau kualitas pendidikan, sudah sesuai tidak dengan yang kita harapkan, kegiatan yang kita laksanakan ini sudah baik atau tidak, langsung mengena kepada masyarakat atau tidak?" ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X