PPKM Level 3, DPRD Medan Ajak Masyarakat Dukung Prokes

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 00:06 WIB

MEDAN - realitasonline.id| Tiga minggu lebih usai keluarnya Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Non Jawa Bali, Kota Medan hingga kini masih berstatus Level 3 PPKM. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sejauh ini Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Namun masyarakat kita masih menganggap remeh, sehingga kasus penyebaran Covid-19 masih terus ada,” kata Anggota DPRD Medan Surianto SH, Senin (14/3/22) sore.

Dikatakannya, bahwa sejauh ini Pemerintah bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya juga masih terus melakukan razia PPKM.

“Untuk itu masyarakat harus mendukung pemerintah dengan taat Prokes dan peraturan yang ada. Jika semua berjalan dengan baik, tentu Kota Medan bisa menghambat laju penyebaran dan menurunkan status PPKM saat ini,” terang pria yang akrab disapa Butong ini.

Dijelaskannya, bahwa vaksinasi merupakan kunci dalam menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk segera mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah maupun instansi lainnya.

“Intinya masyarakat harus pro aktif. Percuma juga kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM tapi kesadaran masyarakat juga kurang. Tentunya semua harus beriringan agar Covid-19 bisa ditekan laju penyebarannya,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Medan ini.

Lanjutnya, kepercayaan masyarakat Kota Medan dengan Covid-19 juga rendah. Ditambah lagi tidak adanya hukuman tegas apabila tidak menerapkan Prokes, sehingga masyarakat menjadi anggap remeh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X