DPRD Medan Minta Transparansi Penerapan Gaji Guru Honorer

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 22:41 WIB
Pimpinan dewan Rajuddin Sagala saat menerima pengaduan dari guru agama Kristen di ruang kerjanya. (Ist)
Pimpinan dewan Rajuddin Sagala saat menerima pengaduan dari guru agama Kristen di ruang kerjanya. (Ist)

MEDAN realitasonline.id| Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Rajudin Sagala mendorong Pemerintah Kota Medan agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," jelasnya di Medan seperti yang dilansir realitasonline.id dari antaranews sumut, Kamis (17/3/2022).

Hal ini ditegaskan Rajudin menyikapi pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.

Padahal, lanjut dia, penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.

Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan, kata Rajuddin Sagala.

"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucapnya.

Sementara itu Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X