MEDAN - realitasonline.id| Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Rajudin Sagala mendorong Pemerintah Kota Medan agar menerapkan transparansi pada pembayaran gaji guru honorer dari bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemkot Medan tegas menindak semua oknum yang terlibat," jelasnya di Medan seperti yang dilansir realitasonline.id dari antaranews sumut, Kamis (17/3/2022).
Hal ini ditegaskan Rajudin menyikapi pengaduan Marpaulina Simamora yang merupakan guru honorer di SD Negeri 064959 Medan akibat gaji yang diterima berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.
Padahal, lanjut dia, penggunaan dana BOS dituntut untuk transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.
Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan, kata Rajuddin Sagala.
"Kita akan panggil, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," ucapnya.
Sementara itu Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Medan mengaku gaji dirinya tidak sesuai dengan laporan dana BOS sebesar Rp450 ribu per bulan.