DPRD Medan Desak Pemko Naikkan Gaji Guru Honor

photo author
- Minggu, 20 Maret 2022 | 19:34 WIB

Dia meminta Pemko Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honor sesuai UMK. Di Surabaya, lanjut Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya Rp 4,2 juta per bulan.

"Dalam kondisi pandemi pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai UMK, dan itu semua diatur dalam perda. Nah bagaimana dengan kita disini? Kondisi masih pandemi, guru honor makin 'tercekik' karena upahnya sangat minim,"ungkapnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X