4 Konstituen Dewan Pers: LAHP Ombudsman Sumut Prematur

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 22:20 WIB

Walaupun ketiga tokoh pers Sumut ini mengakui KPI merupakan ranah penyiaran yang diatur dalam UU 32 tahun 2002, namun sebagian tugas dan fungsinya yang terkait dengan pemberitaan di lembaga penyiaran tidak terpisahkan dari aktifitas jurnalistik yang menjadi ranah Dewan Pers.

"Harapannya, ungkap mereka, rekomendasi LAHP Ombudsman yang diserahkan ke DPRD Sumut tidak berpihak pada satu kepentingan tertentu dan bisa dipertanggungjawabkan termasuk juga mempertimbangkan aspek moral mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi, karena saat ini mereka juga sudah terzolimi.

"Komprehensif, fair, terukur dan independen adalah semangat dari keberadaan lembaga Ombudsman dengan mengacu pada kepentingan publik. Namun kali ini Ombudsman Sumut terkesan outside dalam memberikan LAHP terkait hasil akhir pemilihan KPID sumut. Ini ada apa ya," ujar mereka sedikit heran.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Marihot Panggabean mengatakan berdasarkan laporan calon komisioner KPID Sumut, ada tiga poin penting yang dijadikan dasar untuk meminta Komisi A DPRD Sumut untuk membatalkan hasil seleksi Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Karena, ada temuan maladministrasi dalam proses seleksi yang dilakukan.

Pertama, terkait seleksi Komisioner KPID Sumut dimana ada tahapan yang tidak memenuhi syarat. Kedua, mengenai proses perpanjangan Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019. Ketiga, perihal fit and proper test yang dilakukan Komisi A.

Dari tiga poin tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyimpulkan dan meminta pimpinan DPRD Sumut untuk menunda pengesahan 7 nama komisioner KPID Sumut yang diusulkan oleh Ketua Komisi A.

Ombudsman juga meminta Ketua Komisi A membatalkan berita acara rapat pleno penetapan 7 nama komisioner tersebut. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X