Tekan Covid-19, DPRD Medan Imbau Patuhi Prokes Saat Ibadah Ramadhan

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 23:18 WIB

MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan mengimbau warga yang melaksanakan ibadah Ramadhan shalat Tarawih agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), untuk menekan penularan Covid-19.

Hal ini dikatakan anggota dewan Medan Dedy Aksyari Nasution, Senin (4/4/2022). Dia mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini.

"Jangan sampai umat Islam, khususnya Kota Medan disalahkan karena dianggap menjadi pemicu meningkatnya penyebaran COVID-19 ketika menjalankan ibadah di Ramadhan," ucap Dedy di Medan, Minggu.

Dedy meminta warga setempat untuk tetap waspada dan terus memperkuat prokes, walau situasi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara saat ini menunjukkan tren melandai.

Pemerintah di Ramadhan tahun ini, lanjut dia, tidak mengeluarkan larangan shalat berjamaah baik mesjid atau mushola, namun penerapan prokes harus tetap dilakukan semua orang.

"Memang shalat berjamaah di mesjid tidak dibatasi, namun saya mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi prokes, terutama menjalankan ibadah di bulan puasa Ramadhan," katanya.

Baca juga: DPRD Medan: Jadikan perbedaan awal puasa Ramadhan sebagai penyatu umat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X