"Akibat belum ditindaklanjuti dengan perwal, sehingga tidak dapat diterapkan karena belum miliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan," tutur Haris.
Usai membacakan laporan laku dokumen Pansus LKPj Wali Kota Medan tahun 2021 diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasiym. Disebutkan, laporan pansus ini disetujui menjadi rekomendasi DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sekwan M Ali Sipahutar kemudian membacakan konsep keputusan rekomendasi yang penyampaiannya melalui rapat paripurna dan dijadwalkan pada Selasa (26/4). (AY)