Dalam Patroli Bersama ini, Tim menemukan salah satu armada bus yakni Bintang Utara Putra yang hendak berangkat ketempat tujuan penuh dengan penumpang yang berdiri atau tidak memiliki tempat duduk. Kondisi ini tentunya selain dapat membahayakan perjalanan, juga melanggar ketentuan aturan yang telah ditentukan dalam protokol kesehatan yakni menjaga jarak.
Kemudian oleh Tim Patroli Bersama ini penumpang yang tidak memiliki tempat duduk tersebut diminta untuk turun dari bus dan menunggu armada bus lainnya. Selain itulah supir bus juga ditegur oleh Dishub agar tidak menaikkan penumpang di luar kapasitas bus.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Pool angkutan umum lainnya tepatnya PO bus Rapi. Ditempat tersebut tampak masyarakat yang sedang menunggu keberangkatan di tempat duduk namun tidak menjaga jarak. Oleh tim masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tetap memakai masker agar perjalanan mudik tahun ini berjalan lancar.
Selain di sepanjang jalan Sisingamangaraja, Tim Patroli Bersama yang dibagi menjadi empat tim ini juga melakukan patroli di tiga titik lainnya seperti di sepanjang jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto - Jalan Ringroad Gagak Hitam- Terminal Pinang Baris dan Pelabuhan Belawan. Patroli gabungan ini akan digelar selama enam hari mulai tanggal 29, 30 sampai 1 Mei 2022 dan tanggal 06,07 dan 08 Mei 2022. (AY)