“Kalau dalam situasi seperti ini, kesulitannya adalah panti asuhan mana yang siap menerima mereka. Makanya sudah ada Perda HIV/Aids, tinggal kalau sudah jadi Pergub-nya, kita siapkan teknisnya. Semoga tahun anggaran 2023 nanti bisa segera disiapkan rumah singgahnya dan rumah penampungannya,” pungkas Ikrimah. (AY)