Bobby Nasution ke 622 PPPK Guru yang Dilantik: Mari Bersama Perbaiki Kualitas Pendidikan

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 16:53 WIB
Bobby Nasution ke 622 PPPK Guru yang Dilantik: Mari Bersama Perbaiki Kualitas Pendidikan
Bobby Nasution ke 622 PPPK Guru yang Dilantik: Mari Bersama Perbaiki Kualitas Pendidikan

MEDAN - realitasonline.id| Sebanyak 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 Pemko Medan Tahun 2022 dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution di halaman tengah Balai Kota Medan, Selasa (24/5). Diharapkan, mereka bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan antara kemampuan mendidik, mengajar dan melatih murid menjadi pribadi yang baik dan intelek.

“Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman MM ketika melantik dan mengambil sumpah janji 622 PPPK di lingkungan Pemko Medan tersebut.

Dikatakan Wiriya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun terlihat mudah, imbuhnya, namun tidak semua orang bisa menjadi guru. Seperti profesi-profesi lainnya, tegasnya, seorang guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Sebab, peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.

“Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Untuk itu seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar dapat membimbing muridnya dengan baik, sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini,” pesannya.

-
Bobby Nasution ke 622 PPPK Guru yang Dilantik: Mari Bersama Perbaiki Kualitas Pendidikan

Dihadapan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan DR Janry Haposan UP Simanungkalit SSI MSi, Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Sutan Tolang Lubis, Wiriya selanjutnya mengingatkan, penyerahan SK Pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.

“Justru sebaliknya buktikan dengan keluarnya SK Pengangkatan ini menjadikan saudara sekalian makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan,” ungkapnya.

Kemudian Wiriya menjelaskan, program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. “Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan guna menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X