"Mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi dan UMKM, semua harus dilibatkan. Bahkan Pak Wali juga menginstruksikan terkait dengan stunting ini identik dengan warga ekonominya lemah. Masyarakat yang sudah terdata, bisa diberikan bantuan UMKM agar warga tersebut mandiri dan menambah pendapatan mereka," jelas Aulia.Dalam perhelatan ini Wali Kota Medan an Ketua TP PKK Medan melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan.
Turut menandatangani Surat Pernyataan itu Wakil Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah. Selain itu juga juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2022 oleh Lurah Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Edliaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar.
Di bagian akhir acara yang sebelumnya diisi oleh pemaparan berbagai narasumber tentang penanganan stunting di Medan itu, Bobby Nasution juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Audit Stunting Kota Medan kepada dr. Christoptoffel DPL Tobing SpOG (K) KFM, DR. dr. Ichwanul Adenin SpOG (K) FER, dr Anjeli Mery SpA, Evi Berlian MPsi Psikolog, Dr. Rahmi Lubis, M.Psi Psikolog, Dr. Esi Emilia, M.Si. (AY)