Dengan langkah ini kita dapat mencegah dan menekan angka stunting, dimana info yang diterima ada 550 kasus di Medan. "Kita berharap bisa menzerokan atau meniadakan kasus stunting dengan melibatkan seluruh unsur kedinasan terkait masalah kesehatan masyarakat,"ucap Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan.
Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambil Aceh Tamiang.
Diakhir pemaparannya, Wong menyebutkan Komisi II DPRD Medan pada keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, melanjutkan kunjungan ke DPRD Pemkab Aceh Tamiang. (AY)