Sejalan dengan Gubernur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan secara terpisah menyampaikan, peringatan Harganas tahun ini yang bertema “Ayo cegah stunting agar keluarga bebas stunting”, akan mempercepat peningkatan aktivitas seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di setiap tingkatan, dari pusat hingga tingkat desa/kelurahan.
Menurut Alwi, dengan fokus pada kampanye penurunan prevalensi stunting, peringatan Harganas tahun ini akan berdampak pada efektivitas kerja tim pendamping keluarga dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku bersih dan sehat. “Di samping itu, seluruh Pemerintahan di setiap tingkatan akan meningkatkan keperduliannya pada isu ini (stunting), dengan menyediakan anggaran dan kegiatan yang memadai,” tambahnya.
Sebagai informasi, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Prevalensi angka stunting menyebar di seluruh provinsi di Indonesia, sebahagian besar provinsi memiliki prevalensi stunting tergolong tinggi sebesar >30%.
Sesuai Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Pemerintah telah menetapkan target antara yang harus dicapai sebesar 14% pada tahun 2024. Lima pilar strategi nasional untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan desa. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan konvergensi Intervensi spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Desa. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. (AY)