Puluhan Pedagang Bekas Ngadu ke DPRD Medan

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 23:06 WIB

"Intinya kami sangat mendukung revitalisasi itu. Dan karena itukan kami mau di relokasi, tapi Pemko tidak pernah melibatkan kami. Kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan. Kalau pun ada hanya sebagian orang, tapi kami yang tergabung di P2BBLM ini tidak mendapatkan surat itu. Padahal kami ini pedagang resmi di Lapangan Merdeka Medan itu," ujarnya.

Isdawati juga menerangkan, total pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka Medan berjumlah 189 orang. Namun, sebanyak 9 pedagang yang menempati 9 kios di Lapangan Merdeka tidak diberikan surat pemberitahuan pengosongan dan relokasi tersebut.

"Infonya Pemko Medan hanya akan merelokasi yang 180 pedagang. Terus kami yang 9 orang lagi bagaimana? Kami kan juga pedagang resmi, semua kan harus diakomodir, harus ada keadilan untuk kami. Kenapa yang 180 itu saja yang diajak komunikasi, kenapa yang 9 lagi tidak. Mohon dilibatkan lah kami, supaya kami juga nanti dapat direlokasi," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Afif Abdillah mengaku akan segera menanyakan kepada Pemko Medan ihwal relokasi sementara yang akan disediakan Pemko Medan kepada para pedagang buku bekas.

"Jujur saja, kami di Komisi III pun belum dapat informasi kemana para pedagang buku bekas ini akan direlokasi. Padahal ini sudah mepet waktunya, Pemko Medan harus memastikan kemana pedagang buku bekas ini direlokasi. Nanti akan kami tanyakan ke Pemko, sebab kami juga harus tahu," jawab Afif.

Ketua Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya baru mendapatkan informasi terkait relokasi tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk, yakni akan direlokasi ke Taman Lili Suheri.

"Dan sebenarnya itupun mau kami pertanyakan lagi. Sebab yang kami tahu Taman Lili Suheri itu sudah ditetapkan sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau), kenapa malah dijadikan relokasi Merdeka Walk," tuturnya.

Tak cuma itu, Afif juga berjanji untuk meminta Pemko Medan agar dapat memfasilitasi seluruh pedagang buku bekas yang ada di Lapangan Merdeka Kota Medan dengan lapak atau kios di tempat relokasi sementara yang nantinya ditetapkan Pemko Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X