Terkait rencana pihak BWS, pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait kajiannya. "Soal rencana BWS Sumut II, kami (DPRD-red) belum mengetahui sejauh mana kajiannya. Ini Sangat penting dalam rangka memastikan setiap kebijakan Pembangunan di Medan tidak merugikan masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, melalui suratnya tertanggal 23 Mei 2022, Nomor UM.01.02-Bws.2/455 yang ditandatangani Kepala Balai Wilayah Sungai SUmut II Maman Noprayamin, ST, MT
, BWS II Sumut mengundang warga di kawasan Kecamatan Medan Maimun dalam pertemuan yang bertajuk Konsultasi Masyarakat (PKM) II LARP ESP Belawan-Deli-Percut-Padang pada sub Project Pengendalian Banjir Sungai Deli.
Dalam surat tersebut disampaikan, Pelaksanaan kegiatan penyusunan Land Acquistion and Resettlement Plan (LARP) dilaksanakan dalam memenuhi amanat Peraturan Pemerintah 9PP) Nomor 19 "Maka kami akan melaksanakan kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) II LARP ESP Belawan-Deli-Percut-Padang Pada Sub Project Pengendalian Banjir Sungai Deli," bunyi surat tersebut.
Pertemuan sendiri dilangsungkan, Kamis, 09 Juni 2022 pagi di Lapangan Kantor Kecamatan Medan Maimun. (AY)