Gubsu Edy Apresiasi BP2RD Gunakan QRIS untuk Pembayaran

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 19:03 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

MEDAN – realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan metode Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang akan mempermudah wajib pajak.

Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut keterangan Edy Rahmayadi, saat ini sekitar 30% saja pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.

“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” kata Edy Rahmayadi usai meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan, Senin (13/6).

Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk. “Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi dengan ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan.

“Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya kalau wajib pajaknya tidak mau bayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan itu ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari serta fasilitas umum lainnya,” tegas Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X