Sedangkan terkait masalah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak kaki empat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Sumut, Kapolda menyampaikan komitmen kepolisian membantu penanganannya, yakni dengan menjadi bagian dari gugus tugas, hingga tingkat kabupaten/kota.
“Langkah yang sudah kita sepakati yakni melakukan pengawasan dan melokalisir ternak jika menemukan ada yang terinfeksi. Maka di seluruh perbatasan kita sudah siapkan tim (membantu petugas kesehatan hewan) melakukan pemeriksaan,” tegasnya pada acara yang dihadiri sekitar seribuan masyarakat dari sejumlah daerah.
Selain itu, Panca Putra juga berterima kasih atas terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumut dalam hal menghadapi Hari Raya Idul Adha khususnya untuk aturan pemotongan hewan kurban di masa penanganan PMK saat ini. Dengan begitu, kepolisian dapat mengimplementasi serta mensosialisasikannya ke masyarakat.
“Yang jelas, masyarakat tidak usah khawatir, kita akan mendukung penuh (program pemerintah) untuk mengatasi masalah PMK. Dan kita mencegah penyebarannya secar bersama-sama. Idul Adha tidak boleh dikhawatirkan, karena ketersediaan (hewan kurban) sampai sekarang cukup,” pungkasnya. (AY)