BELAWAN - realitasonline.id| Praktik perjudian tembak ikan menjamur khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, rumah toko (ruko) yang berada di pertokoan Kota Baru, Kelurahan Titi Papan, Kec. Medan Deli diubah menjadi lapak judi tembak ikan.
Pengamatan di lapangan, Senin (20/6) sore, setidaknya ada lima lapak tempat bermain judi ketangkasan tembak ikan dengan berbagai merek dan pengelola. Ironisnya, kelima lapak judi ini beroperasi hingga pagi hari padahal tak jauh dari lokasi perjudian berdiri megah rumah ibadah tempat warga melaksanakan rangkaian ibadah. Tampaknya judi tembak ikan ini tak tersentuh hukum alias kebal hukum.
Salah seorang masyarakat setempat Arman (37) menyesalkan maraknya judi tembak ikan tersebut.
“Kami sudah resah sebagai warga di sini adanya praktik judi jenis tembak ikan sangat mengganggu aktivitas khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah," katanya.
“Judi ikan ini membuat kami kesal, meski sekarang pihak kepolisian gencar merazia tapi masih ada juga beroperasi, sudah dilakukan penggerebekan bukannya tutup operasinya sampai 24 jam. Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut mempertanyakan kinerja Polres Pelabuhan Belawan, kok banyak kali judi tembak ikan ini," ungkapnya nada kesal.
Informasi dihimpun lokasi ruko yang dijadikan lapak judi ini diduga disebut-sebut milik inisial A warga keturunan dan dikondisikan oleh salah seorang warga mengaku-ngaku wartawan bernama Handoko serta seorang lagi bermarga Sembiring.
"Bosnya nggak tahu aku, tapi yang setahu aku Bang Handoko yang atur orang di lapangan langsung aja koordinasi sama dia," ucap salah seorang wanita penjaga koin.