Alasan Tak Ada Kelas, Guru Honor Dipecat Ngadu ke DPRD Medan

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 22:37 WIB

"Harusnya persoalan ini tidak terjadi,  pada saat pertemuan di Dinas Pendidikan terkait guru honor ini ada tiga poin. Yang pertama ada guru honor yang lulus PPPK, ada guru honor yang lulus PG namun tidak ada formasi maka akan ditempatkan, kemudian ada guru honor yang tidak lulus PPPK keberadaanya akan ditempatkan oleh dinas Pendidikan, " jelasnya. 

Jadi, kata Rajudin, harusnya persoalan ini tidak terjadi. Mereka yang tidak lulus bisa dibayar honornya melalui BOS. "Sampai saat ini  DPRD Medan terus memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk kita akan perjuangkan guru honor mendapat BPJS Kesehatan, " katanya. 

Terkait persoalan ini, Rajudin meminta kepala sekolah untuk bijaksana. Pemberhentian secara sepihak sangat tidak adil apalagi guru tersebut sudah mengabdi lebih dari lima  tahun, bahkan ada yang sudah sampai 10 tahun. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X