Selanjutnya, detail rencana pembangunan tanggul rob disampaikan konsultan. Dikatakannya, pembangunan tanggul untuk mengatasi banjir rob akan dilakukan di 5 zona di Kecamatan Medan Belawan yakni Zona A, B ,C, D dan E. Sebagai tahap awal, jelas konsultan, pembangunan akan dilakukan di Zona C yang berada di Kelurahan Belawan Bahagia.“Tahun ini, pembangunan tanggul rob akan dilakukan di Zona C. Setelah itu baru akan dilanjutkan di Zona A, B, D, dan E,” jelas konsultan.
Sebelum memulai dialog dengan masyarakat, Bobby Nasution Kembali memastikan kepada konsultan apakah pembangunan tanggul dapat mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini selalu menerpa warga. Spontan konsultan langsung menjawab, “Dapat Pak Wali. Pembangunan tanggul akan mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini terjadi di Kawasan Medan Utara, terutama Kecamatan Medan Belawan.”
Dalam rapat yang dihadiri Kapolres Belawan KBP Faisal Rahmat HS SIK MH, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Bobby Nasution selanjutnya memaparkan, pembangunan tanggul di Kecamatan Medan Belawan akan terbagi dalam 5 zona yakni Zona A, B, C, D dan E. Dikatakannya, Pemko Medan akan membangun tanggul di Zona C, sedangkan sisanya diambil alih Kementrian PUPR.
“Pembangunan tanggul yang akan kita lakukan di Zona C akan mengikuti desain dari Kementrian PUPR. Pembangunan tanggul tidak mungkin dilakukan persis di pinggir sungai atau laut, sebab pondasi yang harus dibangun sekitar 30 meter sehingga membutuhkan dana yang cukup besar. Di samping itu kondisi dasar tanah juga labil, sehingga tanggul yang dibangun nantinya bisa turun,” ungkap Bobby Nasution sambal menunjukkan desain tanggul melalui slide.
Menantu Presiden Joko Widodo ini kemudian membandingkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun tnggul persis di tepi sungai atau laut dengan yang tidak di tepi sungai dan laut. “Tanggul yang dibangun tidak ditepi sungai atau laut sepanjang 1 km biayanya sekitar Rp.25 miliar, sedangkan yang ditepi sungai atau laut mencapai Rp.75 miliar. Meski biaya sudah besar namun kondisi tanggul yang dibangun di pinggir sungai atau laut diragukan, sebab kondisi dasar tanah yang labil,” ungkapnya.
Apabila tanggul dibangun, kata Bobby, maka akan dibuat akses tangga guna mempermudah sekaligus memperlancar masyarakat keluar dan masuk. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di pinggir sungai atau laut, imbuhnya, diharapkan agar PT Pelindo dapat menyerahkan lahannya yang ditempati masyarakat itu kepada Pemko Medan atau masyarakat langsung. Dengan demikian, jelasnya, Pemko Medan dapat membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa), rumah susun sederhana milik (rusunami) atau membantu pembangunan rumah apung.
“Sebelum PT Pelindo menyerahkan lahannya kepada Pemko Medan atau masyarakat, maka Pemko Medan tidak bisa membangun rusunami, rusunawa atau membantu membangun rumah apung bagi warga yang bermukim di pinggiran sungai atau laut. Jika PT Pelindo menyetujui melepasnya, tinggal di tetapkan di mana lokasi rusunami atau rusunawa akan dibangun. Yang pasti masyarakat tidak ingin lokasinya jauh dari tempat tinggalnya saat ini. Selain itu Pemko Medan juga dapat membantu untuk pembangunan rumah apung,” jelasnya.
Kemudian Bobby Nasution minta pendapat dari perwakilan PT Pelindo yang hadir dalam rapat tersebut terkait pemintaan penyerahan lahan milik BUMN yang bergerak di bidang logistik, terutama pengelolaan dan pengembangan Pelabuhan yang ditempati warga di pinggir sungai atau laut tersebut. “Secara pribadi saya menyetujuinya Pak Wali,” jelas perwakilan PT Pelindo tersebut.