"Apa yang bisa dikolaborasikan dengan Pemko Medan sampaikan saja. Sebab, sesuai dengan tagline Pemko Medan saat ini adalah kolaborasi. Artinya, kolaborasi tidak hanya dilakukan di internal Pemko Medan, Provinsi Sumut atau pun Pemerintah Pusat tetapi juga dengan masyarakat Kota Medan maupun stakeholder lainnya. Oleh karenanya mari kita satukan visi misi agar dapat mencapai keberkahan sehingga bisa dirasakan masyarakat Kota Medan," harapnya.
Sedangkan terkait drainase yang ada di Jalan Marelan, bilang Bobby, drainase tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumut. "Jika Provinsi Sumut mengizinkan kami (Pemko Medan) untuk menormalisasi drainase tersebut, kami dengan senang hati mengerjakannya. Sebab, selama ini masyarakat mengeluh kepada kecamatan, kelurahan serta kepala lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, rombongan DPRD Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumut menyampaikan satu persatu keluhan dari masyarakat, diantaranya mengenai air bersih dan mengenai drainase yang di Jalan Marelan. Disamping itu, DPRD Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumut juga menyatakan siap berkolaborasi bersama Pemko Medan guna memajukan Kota Medan ke depannya. (AY)