Pemprov Sumut Dukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 00:19 WIB

Menurut Hidayat, Program Revitalisasi Bahasa Daerah sangat sejalan dengan kebijakan Pemprov Sumut yang telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 8 tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah. Sehingga upaya yang dilakukan akan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.  

“Sama dengan semangat Perda Nomor 8 tahun 2017, Program Revitalisasi Bahasa Daerah adalah upaya pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa daerah. Sehingga menurut saya akan sangat sejalan,” pungkasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X