Penanganan Anjal di Medan Belum Maksimal, Perda No 6/2003 Diminta Dievaluasi

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 09:02 WIB

Sebelumnya Kepala Balitbang Kota Medan Irwan Ritonga ketika membuka seminar hasil kajian penanganan anak jalanan di Kota Medan menggunakan sistem pelayanan panti dan non panti menjelaskan bahwa anak jalanan merupakan salah satu masalah sosial yang kompleks dan sangat erat dengan masalah sosial lainnya terutama kemiskinan.

Didampingi Kabid Sosial dan Kependudukan Bahrian Effendi, Kaban Litbang menambahkan banyak orang tua yang mengobarkan anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan mengerahkan mereka untuk mencari uang dengan meminta - minta dan memelas di jalanan.

"Dengan adanya hasil kajian ini dapat menjadi rekomendasi dalam penanganan anak jalanan di Kota Medan untuk mewujudkan Medan ke arah yang lebih baik terutama dalam mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan. Selain itu juga  menjadikan Medan sebagai kota layak anak," sebut Kaban Litbang. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X