MEDAN – realitasonline.id| Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis berharap sistem aplikasi yang dibangun dalam penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota dapat memberikan solusi terbaik dalam akses penyelesaian administrasi. Juga untuk menghindari kemungkinan terjadinya transaksional dalam hal pencairan.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Afifi Lubis saat membuka kegiatan sosialisasi metode penyaluran bantuan keuangan provinsi dalam APBD TA 2022 yang berlangsung di Le Polonia Hotel & Convention, Rabu (13/7). Hadir di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga, serta perwakilan pengelola keuangan kabupaten/kota.
"Karena itu kita perlu sistem yang baik dalam akses penyelesaian administrasi dan antisipasi kemungkinan terjadi transaksional. Bagaimana kita memanfaatkan digitalisasi di era saat ini untuk lebih baik lagi," ucap Afifi Lubis.
Menurut Afifi, secara adminitrasi perlu pemahaman yang sama dengan seluruh kabupaten/kota. Untuk itu sosialisasi ini perlu diikuti dengan cermat dan dipahami agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
"Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan baik, terutama agar terjalin sinergitas antara kabupaten/kota, dan tahun depan kita memiliki rencana dan terstruktur lebih baik dalam penyaluran bantuan ini," katanya.