Minim Sosialisasi, Program Kesehatan Unregister Disoal DPRD Medan

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 16:47 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar

MEDAN realitasonline.id | DPRD Medan mempersoalkan minimnya sosialisasi  program kesehatan uniregister  di RSUD dr Pirngadi. Seharusnya, Pemko Medan mensosialisasikan secara masif tentang program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan bahwa program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

Hingga saat ini masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan, namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

"Untuk itu kita meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya," ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Netty, pihaknya di DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

"Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Diterangkan Netty, selain mensosialisasikan adanya program Unregister, DPRD Medan juga kerap mensosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Walaupun di lapangan, sambung Netty, masalah yang paling banyak ditemui adalah banyaknya warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri namun menunggak pembayaran iurannya. Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X