MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menampung aspirasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan pihak pengelola Komplek Asia Mega Mas yang rebutan lahan parkir di kawasan tersebut.
Karena tidak ada titik temu, RDP yang digelar di ruang Komisi 4 gedung dewan pada Senin (25/7/2022), DPRD Medan terpaksa menjatuhkan skorsing dan akan menjadwalkan RDP lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.
RDP dipimpin Ketua Komisi 4, Haris Kelana Damanik dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Izwar Lubis dan perwakilan pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi. Kedua belah pihak masing-masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.
"Rapat akan kita jadwalkan kembali untuk mencari win-win solution," kata Haris Kelana Damanik usai mendengarkan keterangan Izwar Lubis dan Zulkhairi.
Pada rapat itu, Kadis Perhubungan Izwar Lubis menegaskan secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan.
"Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Jadi pengutipan retribusi parkir jalan umum sudah menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan," kata Izwar Lubis.