MEDAN - realitasonline.id| Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti soal pengelolaan aset dan Perusahaan Umum Daerah (PUD). Sorotan tajam itu disampaikan
juru bicara Fraksi PKS Dr Rudiawan Sitorus MPemI pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung dewan.
Fraksi PKS mempertanyakan pada Naskah Akademik BAB X terkait Kekayaan Daerah dan Utang Daerah terdiri dari uraian pengaturan tentang Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, tetapi pada Rancangan Perda yang ada, tidak ada bagian yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah ? Fraksi PKS berharap hal ini bisa menjadi perhatian khusus karena ini terkait pengelolaan aset daerah, kata Politisi Dapil I PKS ini.
Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya Fraksi PKS juga mempertanyakan Pada Naskah Akademik disebutkan ada bab khusus terkait Badan Layanan Umum Daerah yaitu BAB XI.
"Fraksi PKS menanyakan terkait Perusahaan Umum Daerah (PUD), Apakah dalam Rancangan Perda tersebut ada yang mengatur terkait Perusahaan Umum Daerah ? mengingat Perusahaan Umum Daerah merupakan bagian yang terpisahkan dari Pemerintahan Kota Medan, " kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini.
Dalam Paripurna tersebut, Rudiawan mendorong Pemko Medan untuk menyelesaikan Ranperda ini.