DPRD Medan Pertanyakan Pengaturan Aset Daerah dan PUD

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 23:08 WIB

MEDANrealitasonline.id| Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti soal pengelolaan aset  dan Perusahaan Umum Daerah (PUD). Sorotan tajam itu disampaikan  

juru bicara Fraksi PKS Dr Rudiawan Sitorus MPemI pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum  terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung dewan. 

Fraksi PKS mempertanyakan pada Naskah Akademik BAB X terkait Kekayaan Daerah dan Utang Daerah terdiri dari uraian pengaturan tentang Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, tetapi pada Rancangan Perda yang ada, tidak ada bagian yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah ? Fraksi PKS berharap hal ini bisa menjadi perhatian khusus karena ini terkait pengelolaan aset daerah,  kata Politisi Dapil I PKS ini. 

Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya Fraksi PKS juga mempertanyakan Pada Naskah Akademik disebutkan ada bab khusus terkait Badan Layanan Umum Daerah yaitu BAB XI. 

"Fraksi PKS menanyakan terkait Perusahaan Umum Daerah (PUD), Apakah dalam Rancangan Perda tersebut ada yang mengatur terkait Perusahaan Umum Daerah ? mengingat Perusahaan Umum Daerah merupakan bagian yang terpisahkan dari Pemerintahan Kota Medan, " kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini. 

Dalam Paripurna tersebut, Rudiawan  mendorong Pemko Medan untuk menyelesaikan Ranperda ini. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X