LPSK Hadir di Sumut, Edy Rahmayadi Harapkan Rakyat Dapat Perlindungan dan Keadilan

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 23:19 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Manager Nasution di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/8/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut )
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Manager Nasution di Rumah Jabatan Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/8/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut )

Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, LPSK dalam setahun bisa menerima 4.000an laporan dari masyarakat. Dikatakannya, Sumut merupakan daerah yang cukup banyak memberikan laporan. Pada tahun 2022 rentang Januari hingga April saja ada 118 laporan yang masuk ke LPSK dari Sumut. Artinya ada kurang lebih 30 laporan sebulan yang masuk dengan berbagai subjek hukum.

“Untuk itu, kita membuka kantor perwakilan di Sumut sehingga mempermuda pelayanan masyarakat secara langsung untuk melapor,” kata Maneger.

Dikatakannya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak berani melapor lantaran takut. Karena itu negara memberikan perlindungan melalui LPSK. Lembaga ini memberikan perlindungan seperti rumah aman yang dijamin kerahasiaannya.

“Negara menyiapkan safe house, seperti kasus Langkat itu ada tempatnya kita rahasiakan, bahkan rumah aman itu dirahasiakan kepada saya apabila saya tidak menanganinya langsung,” kata Maneger. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X