Teken Komitmen di Depan KPK, Pemprov Sumut Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengikuti Rapat Koordinasi Penertiban Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Optimalisasi Pendapatan Pajak MBLB untuk Provinsi Sumut di Ruang Harrison, Lantai 2 Hotel JW Marriot/ Realitasonline.id
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengikuti Rapat Koordinasi Penertiban Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Optimalisasi Pendapatan Pajak MBLB untuk Provinsi Sumut di Ruang Harrison, Lantai 2 Hotel JW Marriot/ Realitasonline.id

MEDAN – realitasonline.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menerima pendelegasian dari Pemerintah Pusat tentang penyelenggaraan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hal itu ditandai dengan penandanganan komitmen bersama oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) MBLB dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah di Provinsi Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan unsur Forkopimda Provinsi di Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (9/8).

Hadir di antaranya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK RI Maruli Tua, serta perwakilan unsur Forkopimda Provinsi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, pendelegasian kewenangan tentang penyelenggaraan perizinan MBLB tersebut, sesuai Perpres Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pada prinsipnya Pemprov Sumut melalui Dinas PMPPTSP dan Dinas ESDM Sumut siap dalam melaksanakan pendelegasian kewenangan ini, dan tadi juga sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama di depan KPK,” ujar Edy Rahmayadi.

Terkait kesiapan tersebut, Pemprov Sumut juga telah mengikuti sosialisasi penerbitan perizinan berusaha sektor pertambangan mineral dan batubara pada sistem online single submission (OSS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI pada 29 Juli 2022.

Dinas ESDM Sumut juga telah memenuhi permintaan kelengkapan data pemegang hak akses pada aplikasi perizinan Kementerian ESDM RI. Selain itu, Pemprov Sumut telah mengajukan anggaran pada  P-APBD tahun anggaran 2022, untuk mendukung pelaksanaan perizinan berusaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X