Ketiga hal yang diperkuat tersebut, lanjut Doddy di antaranya adalah warna, desain fitur dan bahan. “Kontras warna antarpecahan lebih kuat jadi bisa lngsung dibedakan, dari sisi fitur-fitur yakni gambar lebih menarik dan ukurannya jelas berbeda setiap pecahan. Semakin kecil pecahannya semakin pendek uangnya. Kemudian dari sisi pengaman dan bahan di antaranya kualitas tintanya lebih baik, benangnya lebih ada magnetiknya dan bahan atau kertasnya tahan lama tidak mudah rusak dan tidak mudah dipalsukan,” ujar Doddy.
Doddy menegaskan, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
“Penggunaanya tetap sama, cuma desain aja yang beda agar kita lebih bangga, yakin dan mudah mengenalinya. Penarikan secara natural saja yang mau menukar uangnya kita akan tukarkan dengan uang yang baru, tidak ada secara khusus kita tarik karena uang lama masih berlaku,” tutupnya. (AY)