"Jika ulama baik maka umatnya juga akan baik, sebab ulama menjadi teladan bagi umatnya," harap Maratua.
Selain itu, diminta juga kepada jajaran MUI Kabupaten/Kota untuk menjalankan Panca Tertib MUI Sumut yang telah ditetapkan pada Mukerda I di Berastagi Cottage, Kabupaten Karo, yakni tertib diri, tertib ibadah, tertib waktu, tertib administrasi dan terib lingkungan.
Lebih lanjut dikatakan Maratua, MUIĀ sebagai organisasi independen tentunya akan turut aktif berperan dan berpartisipasi membantu pemerintah dalam pembinaan umat Islam. Selain itu, pihaknya akan Istiqomah untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk terus memberikan masukan dan saran. (AY)