1.Nama yang tertera pada kuitansi tanda terima uang hanya sebagai peserta kegiatan reses bukan sebagai salah satu penyedia, fotocopi yang dilampirkan benar milik peserta namun tanda tangan pada kuitansi bukan milik yang bersangkutan, hal tersebut terjadi pada 82 transaksi sebesar Rp.353.930.400
2. Nama yang tertera pada kuitansi tanda terima uang bukan sebagai peserta kegiatan reses dan bukan sebagai salah satu penyedia, fotocopi yang dilampirkan benar milik peserta namun tidak pernah memberikan KTP kepada pihak manapun serta tanda tangan pada kuitansi bukan milik yang bersangkutan, hal tersebut terjadi pada 53 transaksi sebesar Rp.186.020.500
3. Terdapat nama dan alamat penyedia yang tertera pada kuitansi tidak ditemukan dilapangan, yang terjadi pada 32 transaksi sebesar Rp.94.605.900.
4. Terdapat kuitansi yang tidak dilengkapi dengan nama dan alamat penyedia sehingga tidak dapat dikonfirmasi, hal tersebut terjadi pada 40 transaksi sebesar Rp.122.413.200.
Adapun nama nama yg berkaitan dengan hal tersebut diatas yakni,inisial (AK) staf MS, (SR) staf H, (PSM) staf J, (SM) staf M, (PSM) staf MY,(MS) staf KL, (RAR) staf SW.
Dikonfirmasi kepada mantan Sekwan Afifi Lubis melalui Via WhatsApp yg terhubung terkait temuan belanja kegiatan reses TA 2019,dan adanya pemberitahuan aksi damai oleh mahasiswa,dibaca namun tidak dibalas sampai berita ini terbit.
Ditempat terpisah kepada wartawan realitasonline.idsalah satu anggota DPRD SU yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Sekwan sudah diganti, sudah pensiun yang lama, sekarang Sekwan kita baru dilantik.
Demi kepastian hukum dalam bernegara maka kami dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI),meminta daftar nama anggota DPRD-SU Dapil Binjai-Langkat dan Dokumen kegiatan reses secara lengkap berikut syarat dalam pelaksanaannya.(EW)