Ketua Banperda DPRD Deliserdang  Hanya Janji Tindaklanjuti Tuntutan BPD

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 00:25 WIB

DELISERDANGrealitasonline.id I
Pasca tuntutan Asosiasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang untuk menaikkan tunjangan BPD, direspon oleh salah seorang Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Deli Serdang hanya dengan janji.

Anggota DPRD dari Fraksi PPP Misnan Al Jawi SH MH selaku Ketua Banperda yang dihubungi Realitasonline.id Kamis (1/9 2022) hanya berjanji akan menindak lanjuti adanya anggota PABPDSI  menyampaikan tuntutan untuk menaikkan tunjangan BPD dan lainnya kepada Dewan.

Berdasarkan penelusuran Realitasonline.id, diperoleh keterangan dari sumber yang layak dipercaya di Sekretariat DPRD Deli Serdang, bahwa Ranperda yang masuk akan dibawa dalam pembahasan Prolegda Anggota Dewan di Banggar.

Dari informasi yang diperoleh, bahwa Rancangan Peraturan Daerah terkait BPD akan masuk dalam pembahasan yang mana Misnan Al Jawi merupakan Ketua Banperda.

Ketika ditanya melalui sambungan Whats Up terkait adanya tuntutan PABPDSI Kabupaten Deli Serdang untuk menaikkan tunjangan BPD kepada Dewan, Misnan enggan memberikan tanggapannya lebih jauh. Dia hanya menjawab singkat, nanti ditindak lanjuti. " Baik akan ditindaklanjuti", sebutnya, disambung dengan memberikan emoji tanda jempol.

Diketahui, ratusan Anggota BPD yang tergabung dalam Asosiasi PABPDSI Kabupaten Deli Serdang  mendatangi kantor PMD dan Gedung DPRD Deli Serdang, Rabu (31/8 2022) guna menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, fasilitas BPJS, kenaikan tunjangan, anggaran operasional, kenderaan operasional, bimtek, dan pengukuhan legalitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X