MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mengingatkan pemerintah setempat naiknya harga BBM akan memicu angka inflasi yang tinggi di kota ini dan dampaknya pertumbuhan ekonomi di ibukota Provinsi Sumatera Utara akan melambat.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat mengkritisi Ranperda Perubahan APBD TA 2022 harusnya juga diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terutama yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Hari ini kegelisahan akan kenaikan harga barang dan jasa membuat sebagian masyarakat protes berunjuk rasa atas kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Mudah-mudahan kepekaan kita terhadap kondisi hari ini dapat kita wujudkan dalam pembahasan P APBD tahun 2022,” kata Abrar Tarigan, Jumat (9/9/2022).
Fraksi Demokrasi melihat dari kenaikan belanja daerah yang sebesar Rp921 miliar lebih, diprioritaskan untuk penambahan pada belanja di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp304 miliar lebih atau 33,05%, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Permukiman Sebesar Rp302 miliar lebih atau 32,79% dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp94 miliar lebih atau 10,22% dan sisanya sebesar 23,94% pada dinas-dinas lainnya.
Padahal, terangnya, berdasarkan peraturan menteri keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 dalam pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.
Kemudian di ayat 2 belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat 1 antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah serta nelayan. Penciptaan lapangan kerja. Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Lebih lanjut, disampaikan, harapan fraksi di rancangan P APBD 2022 tidak hanya sekedar formalitas saja seperti cakupan capaian, indikator kerja, tolak ukur dan target kerja saja.