Medan Juara Umum Kejurda FORKI Sumut

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 10:54 WIB
Steering Committe Panpel Kejurda Untuk Rangking FORKI Sumut 2022, Zulkarnaen Purba menyerahkan tropi kepada juara. (Ist)
Steering Committe Panpel Kejurda Untuk Rangking FORKI Sumut 2022, Zulkarnaen Purba menyerahkan tropi kepada juara. (Ist)

Kegiatan ini, lanjutnya, dibagi dalam dua bagian, Pra Porprovsu dan Kejurda untuk atlet yang akan berangkat ke Kejurnas di Sumatera Barat. Kejuaraan ini merupakan filter pertama untuk menjaring atlet ke Kejurnas.

"Filter pertama. Bukan langsung terpilih. Masih ada lagi mungkin Selekda atau lainnya. Untuk Porprov yang diambil 10 besar," jelasnya.

Masih Zulkarnaen, FORKI memiliki tujuh lapis pembinaan. Secara bertahap, bertingkat, berlanjut. Mulai dari Senior, Under, Junior, Kadet, Prakadet, Pemula. Hal itu yang membuat karate termasuk 10 cabang olahraga yang diandalkan Indonesia. Demikian juga di Sumut.

Secara keseluruhan, Zulkarnaen Purba mengaku melihat beberapa bibit potensial yang tampil pada Kejurda tersebut. Namun, untuk menjadi juara harus melalui proses. "Ini proses yang kita (FORKI Sumut,red) lakukan. Karena juara itu tidak jatuh dari langit tetapi harus dilahirkan," tambahnya.

Untuk memaksimalkan hasil kejuaraan, sambung Zulkarnaen Purba, panitia mendatangkan Dewan Wasit dari PB FORKI, Doonal PL Kolopia dan Jumadi untuk melakukan penataran. Melalui penataran tersebut, para wasit diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Mereka (para wasit) juga dapat menyadari bahwasanya wasit itu pekerjaan yang mulia," tukas Zulkarnaen Purba.

Untuk diketahui, Kejurda Untuk Rangking FORKI Sumut 2022 ini digelar 12-14 September 2022. Kegiatan ini diikuti 654 karateka. Mereka terdiri dari 176 perwakilan 14 perguruan serta Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan 428 perwakilan 23 Pengurus FORKI Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, panitia juga menggelar penataran (refreshing) untuk wasit/juri tingkat nasional dan daerah tentang pertandingan karate bertaraf internasional. (Kim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X