Sopir Angkot, Betor dan Ojol Dapat BLT dari Bobby Nasution

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 09:16 WIB

MEDANrealitasonline.id | Janji Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan menggelontorkan Rp30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum segera terealisasi. Pasalnya Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mencairkan subsidi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (27/9/2022).

BLT ini akan diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di  awal bulan Oktober 2022. Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution ini demi meringankan beban mereka dari dampak kenaikan harga BBM.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa subsidi tersebut diberikan Pemko Medan bagi warga Medan yang berprofesi sebagai pengemudi, baik itu pengemudi betor, ojol maupun angkot. Program subsidi ini diberi nama Sibonas.

“Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkot (sudako). Subsidi yang diberikan ini merupakan  bentuk perhatian Pemko Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi," Jelasnya.

Ditambahkan Kadishub, Pada prinsipnya Pemko Medan bukan tidak mempedulikan para supir yang domisilinya di luar Kota Medan, hanya saja karena ini program Pak Wali Kota Medan, maka hanya untuk warga Kota Medan,” ujar Iswar.

Dijelaskan Kadishub bahwa saat ini sebanyak 17.200 data penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, BLT akan dicairkan.

Selain para pengemudi angkutan umum, Iswar juga menjelaskan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan kepada para penumpang. Bantuan ini  mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2022, dimana penumpang hanya membayar tarif angkot dengan tarif lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X