Tunggak Pajak Rp1 Miliar, BPPRD Kota Medan Pasang Spanduk Tunggakan di Mall Yuki Simpang Raya

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 22:25 WIB

"Tunggakannya itu lebih kurang Rp. 1 Miliar dari tahun 2017 termasuk juga di tahun ini," sebutnya.

Untuk ke depannya BPPRD Kota Medan akan terus menghimbau para wajib pajak agar beritikad baik melunasi pajak PBB nya.

"Akan ada kemudahan yang kami berikan apabila wajib pajak beritikad baik melunasi PBB nya apakah itu dengan cara dicicil, kita akan mengikuti petunjuk teknisnya sesuai dengan peraturan," pungkasnya.

Sementara itu penanggung jawab management Mall Yuki Lisbet mengatakan pertemuan dengan BPPRD ini akan secepatnya disampaikan kepada pimpinan Yuki untuk selanjut dikomunikasikan kembali dengan pihak BPPRD Kota Medan.

"Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan kita," ujarnya singkat. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X