Mungkin beda dengan media cetak yang masih longgar waktunya sehingga bisa konfirmasi atau paling tidak agak beda. “Itupun terkadang masih sama kecuali melakukan investigasi khusus,” terang Agung yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat ini..
Sementara itu, anggota Dewan Pers/Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suprapto mengatakan tugas Dewan Pers menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan trust (kepercayaan). “Kalau mau konfirmasi, bekerjalah secara profesional dan beretika,” kata Totok.
Menurut Totok, media juga harus profesional dan dipegang oleh orang-orang yang profesional juga. “Kode etik itu cuma satu, hati nurani,” ujar Totok yang juga Wapemred tvOne ini.
Pembicara Titis Nurdiana, Wapemred media ekonomi Kontan, mengatakan membuat berita perbankan harus dengan data yang akurat. Pasalnya, berita tanpa data bisa berakibat bank menjadi rush atau nasabah menarik dananya ramai -ramai dari bank tersebut yang gilirannya ekonomi menjadi terganggu.
“Berita tanpa data bisa berakibat bank menjadi rush atau nasabah menarik dananya ramai-ramai dari bank tersebut yang gilirannya ekonomi menjadi terganggu,” ujarnya.
Terkait adanya berita negatif terkait suatu perusahaan perbankan, maka wartawan diwajibkan melaksanakan investigasi dengan mengkonfirmasi serta verifikasi kepada narasumber. (Kem)