DPRD Medan Terima Nota Pengantar R-APBD TA 2023, Belanja Daerah Rp 7, 86 Triliun

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:28 WIB
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (Foto/Ist)
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (Foto/Ist)

MEDAN realitasonline.id | DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampain nota pengantar Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang R APBD Kota Medan TA 2023 kepada DPRD Medan di gedung dewan, Senin (10/10/2022). Diharapkan Pemko Medan dapat memiliki APBD yang sehat dan diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan berkelanjutan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrachman, pimpinan OPD Pemko Medan dan para Camat.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution disebutkan struktur R APBD TA 2023 disusun sebagai berikut pendapatan daerah Rp 7,26 Trilun, belanja daerah Rp 7,86 Triliun dan pembiayaan netto Rp 594 Miliar lebih.

Dilanjutkan, berdasarkan struktur  R APBD  dimaksud maka ditentukan juga belanja pegawai Rp 2,13 Triliun lebih atau 27,22 %. Belanja modal Rp 2,29 Triliun lebih atau 29,19 %. Dikatakan, dengan kondisi keuangan diatas menunjukkan bahwa Pemko Medan mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai dan sebaliknya mampu meningkatkan belanja modal serta menyelenggarakan program program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan nantinya.

Dikatakan Walikota, untuk mewujudkan laju pemulihan ekonomi kota yang cepat dan kuat guna meningkatkan produktivitas ada beberapa hal pokok yang harus dipenuhi yakni adanya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta mampu menyususn skala prioritas program pembangunan yang banyak menciptakan lapangan kerja baru sekaligus efek ganda secara ekonomi. 

Selanjutnya, kepada seluruh stakholder Kota Medan harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan bersatu padu dalam pembangunan kota. Mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengelola belanja daerah secara berkualitas, efisien, efektif dan berkelanjutan melalui konsolidasi serta keseimbangan fiskal yang tetap terjaga.

Diakhir pembacaan nota pengantarnya, Walikota berharap kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD beserta Tim anggaran Pemko Medan agar dapat segera membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R APBD  secara tepat waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X