Bahkan, menurut Fraksi PDI P, Dinas P3APM Kota Medan sebagai dinas terkait menurut pengamatan Fraksi PDI P belum maksimal dalam melaksanakan tupoksinya membantu walikota medan dalam urusan pemerintahan dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat. Dan selanjutnya, Fraksi PDI P mempertanyakan kinerja Dinas dimaksud langkah-langkah yang akan dilakukan dan program-program apa saja yang telah dipersiapkan.
Selanjutnya, guna memaksimalkan penerapan Perda nantinya, Fraksi PDIP minta agar Pemko Medan memiliki data Panti Asuhan dan lembaga kesejahteraan soaial anak (LKSA) yang dikelola pribadi, lembaga non pemerintah yang melakukan kegiatan atau yang berdomisili di Kota Medan. (AY)